Polisi Temukan Indikasi Kelalaian dalam Prosedur Keselamatan
Manado, SEI News – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menetapkan nahkoda KMP Barcelona V berinisial JP sebagai tersangka dalam insiden kebakaran kapal yang terjadi Senin lalu (21/7) di perairan Talise–Manado. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan terhadap nakhoda dan seluruh awak kapal.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan bukti yang dikumpulkan, termasuk keterangan saksi dan dokumentasi kapal, kami menetapkan saudara JP sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam menjalankan prosedur keselamatan pelayaran,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda, Selasa (22/7) malam.
Penetapan status tersangka terhadap JP dilakukan setelah diketahui bahwa sistem pemadam darurat di ruang mesin tidak berfungsi optimal dan tidak ada upaya evakuasi terorganisir dari pihak kru saat api mulai menyebar. Polisi juga menyoroti pelatihan keselamatan yang minim serta ketidaksesuaian manifes penumpang.
Pasal yang Dikenakan
JP dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian, serta pasal dalam Undang-Undang Pelayaran No. 17 Tahun 2008, khususnya terkait kewajiban nakhoda menjaga keselamatan pelayaran.
“Ancaman hukumannya bisa sampai lima tahun penjara,” jelas Kombes Abast.
Pemeriksaan ABK Masih Berlanjut
Sementara itu, 13 Anak Buah Kapal (ABK) lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pengoperasian kapal. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.
KNKT Turut Selidiki Teknis Kebakaran
Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga telah mengambil sampel puing dari ruang mesin kapal yang kini telah ditarik ke Pelabuhan Bitung. Hasil investigasi teknis dari KNKT diharapkan keluar dalam dua minggu mendatang.
Keluarga Korban Desak Pertanggungjawaban
Keluarga korban kebakaran yang menyebabkan lima orang meninggal dunia menyambut baik penetapan tersangka ini, namun mendesak agar tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada nahkoda, melainkan juga perusahaan pelayaran pemilik KMP Barcelona V.
0 comments:
Posting Komentar